Ribuan Massa Laskar Merah Putih Kepung Kemenkumham, Desak Pencopotan Menteri!

Jakarta

Ribuan anggota Laskar Merah Putih (LMP) memadati depan kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta dalam aksi besar-besaran. Mereka menuntut keadilan atas kepengurusan organisasi yang dinilai cacat hukum serta mendesak pencopotan Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), kamis( 13/2/2025 )

Aksi ini dipimpin langsung oleh Adek Efril Manurung, yang menegaskan bahwa penerbitan Surat Keputusan Badan Hukum (SKTBH) kepada Arsyad Cannu tidak sah dan melanggar Undang-Undang Ormas No. 17 Tahun 2013.

Tuntutan Massa:

✅ Menolak SKTBH untuk Arsyad Cannu yang dinilai ilegal karena ia telah diberhentikan sejak 2019.

✅ Menegaskan perubahan AD/ART harus melalui Mubes atau Mubeslub, bukan keputusan sepihak.

✅ Menuntut transparansi penerbitan SKTBH, yang diduga sarat kepentingan tersembunyi.

✅ Mengkritisi kebijakan Kemenkumham, yang dinilai tidak adil dalam menangani sengketa kepengurusan ormas.

 

Adek Efril Manurung menegaskan, “Kami meminta Kemenkumham segera mencabut SKTBH yang diterbitkan secara tidak sah dan menghentikan kepengurusan Arsyad Cannu yang cacat hukum!”

Kemenkumham Didesak Bertindak!

Dalam pertemuan tertutup, perwakilan aksi menyampaikan enam poin protes terkait dugaan pelanggaran dalam penerbitan SKTBH tersebut. Aksi ini mendapat sorotan luas dari publik yang menuntut transparansi.

Pihak Kemenkumham berjanji akan menindaklanjuti tuntutan ini dengan menghadirkan kedua belah pihak guna menyelesaikan polemik ini secara tuntas.

Sepanjang aksi, ribuan massa tetap tertib dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan!(sugi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *