Polres Usut Laporan Jurnalis, Ada Apa dengan Diskominfo Mesuji

Mesuji infoberitakorupsi.my.id

Penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mesuji kini memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Mesuji resmi menindaklanjuti laporan dari Gabungan Jurnalis Mesuji, yang kini juga tengah ditelaah secara investigatif oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Mengacu pada Surat Resmi Polres Mesuji Nomor: B/91/VI/2025/Reskrim, proses pemeriksaan ini ditujukan untuk mengurai apakah aduan yang masuk hanya terkait kesalahan administrasi, ataukah mengandung unsur dugaan tindak pidana.

Koordinator Gabungan Jurnalis Mesuji, Busrimansyah, menegaskan bahwa laporan tersebut muncul dari keresahan insan pers terhadap tidak terbukanya informasi publik dan indikasi pengelolaan anggaran yang tidak transparan di lingkungan Diskominfo.

“Kami menduga dana komunikasi publik dikelola secara tertutup. Ini menghambat media menjalankan fungsi kontrol sosialnya,” ujar Busrimansyah. Rabu [04/05/25]

Ia juga menyoroti minimnya keterlibatan media independen dalam kerja sama publikasi pemerintah daerah, yang menurutnya seharusnya dilandasi prinsip transparansi dan inklusivitas.

Dalam surat tanggapannya, Polres Mesuji merujuk pada sejumlah regulasi penting yang menjadi landasan hukum penyelidikan, antara lain:

. UU Kepolisian RI No. 2 Tahun 2002
. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

. Nota Kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan, dan Polri tentang koordinasi pengawasan internal dan penegakan hukum

Polres juga mengonfirmasi bahwa laporan dari Gabungan Jurnalis telah diterima dan direspons dengan dua surat resmi, masing-masing tertanggal 19 dan 21 Mei 2025.

Kini, sorotan publik mengarah pada hasil pemeriksaan Inspektorat. Apakah laporan ini akan berujung pada proses hukum, atau hanya berhenti pada temuan administratif, masih menjadi tanda tanya.

Seorang jurnalis lokal menyampaikan harapannya:
“Kami ingin kasus ini menjadi momentum bagi Pemkab Mesuji untuk benar-benar membuka diri dan memperbaiki tata kelola informasi publik.”

Polres Mesuji juga memastikan bahwa ruang komunikasi tetap terbuka bagi masyarakat dan media yang ingin mengikuti perkembangan kasus ini lebih lanjut. [TIM]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *