Diduga Terlalu Banyak Rapat di Hotel, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Lalai Dalam Pendataan /Verifikasi Data Guru Honor?

Tangerang – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas masalah hilangnya data dua guru dalam pemetaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kedua guru tersebut adalah Anita, yang telah mengajar selama 20 tahun di SDN Cikande 2.

Mabruroh, yang telah mengajar selama 15 tahun di SDN Sumur Bandung. Data Anita dan Mabruroh tidak tercatat dalam formasi P3K tahap I tahun 2024, meskipun keduanya masih aktif mengajar. Diduga terjadi kelalaian Verifikasi atau faktor lain?

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriyatna, mengakui adanya kelalaian dalam proses verifikasi data yang menyebabkan kesalahan ini.

Agus Supriyatna berjanji untuk memperbaiki data kedua guru tersebut dan memperjuangkan agar mereka dapat mengikuti proses P3K. Kurang pengawasan dan kepedulian dinas pendidikan dilapangan, menjadi indikator kelalaian.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya, menekankan pentingnya menyelesaikan masalah ini segera dan mengawal proses perbaikan data.

Langkah Selanjutnya diharapkan, dinas pendidikan dapat melakukan perbaikan segera, agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari. Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang akan melakukan review terhadap lebih dari 4.000 data guru untuk memastikan keakuratan.
Guru-guru yang terdampak akan diminta untuk mengisi daftar riwayat hidup sebagai bagian dari proses pemberkasan. (*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *