DPD PPWI Provinsi Lampung Imbau Anggota Lengkapi Legalitas Keanggotaan, Tegaskan KTA Bukti Sah Pewarta Warga

Bandar Lampung

Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Lampung mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota PPWI di tingkat DPD maupun DPC se-Provinsi Lampung. Himbauan tersebut menegaskan pentingnya kelengkapan legalitas keanggotaan melalui kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PPWI.

Ketua DPD PPWI Provinsi Lampung, Husin Muchtar, menegaskan bahwa KTA bukan sekadar kartu identitas, tetapi merupakan bukti sah keanggotaan yang menjamin legalitas dan integritas seorang pewarta warga di bawah naungan organisasi PPWI.

“Kami mohon perhatian bagi seluruh anggota dan pengurus PPWI di Provinsi Lampung yang belum memiliki KTA agar segera melengkapi administrasinya. Legalitas itu penting. Jika mengaku sebagai keluarga besar PPWI, maka wajib memiliki KTA resmi. Tanpa itu, keanggotaan tidak diakui secara organisasi,” ujar Husin Muchtar dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/10/2025).

Husin menambahkan, pasca pelantikan pengurus DPD PPWI Provinsi Lampung beberapa waktu lalu, pihaknya tengah melakukan penataan administrasi keanggotaan agar struktur organisasi di semua tingkatan tertata dengan baik dan memiliki legalitas yang kuat.

Sebagai upaya tertib administrasi, berikut persyaratan untuk bergabung atau melengkapi keanggotaan PPWI:

1. Foto KTP (Kartu Tanda Penduduk)

2. Nomor HP aktif

3. Alamat email aktif

4. Foto setengah badan terbaru

5. Administrasi pendaftaran sebesar Rp500.000

Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke rekening:
Bank Lampung
Nomor Rekening: 380.03.01.30850.8
Atas Nama: DPD PPWI Provinsi Lampung

Seluruh berkas dan bukti transfer dapat dikirimkan kepada pengurus DPD PPWI Provinsi Lampung untuk proses verifikasi dan penerbitan KTA resmi.

Melalui himbauan ini, DPD PPWI Provinsi Lampung berharap agar seluruh jajaran pengurus dan anggota dapat menunjukkan komitmen, kedisiplinan, serta rasa memiliki terhadap organisasi dengan melengkapi legalitas diri masing-masing.

“PPWI bukan sekadar wadah, melainkan keluarga besar pewarta warga yang menjunjung tinggi profesionalitas, etika, dan kebersamaan. Mari tunjukkan komitmen kita dengan memiliki KTA resmi sebagai bukti sah bahwa kita bagian dari PPWI yang sesungguhnya,” tutup Husin Muchtar.

— (DPD PPWI Provinsi Lampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *