Ogan Ilir,
Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Talang Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Seorang buruh bangunan meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan bangunan PAUD yang dibongkar secara paksa, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Bangunan PAUD tersebut diketahui merupakan aset resmi Desa Talang Sari yang dibangun melalui program PNPM Mandiri tahun 2009 dengan anggaran sebesar Rp82.256.300. Ironisnya, pembongkaran dilakukan tanpa keputusan hukum yang sah, baik dari pengadilan, pemerintah desa, maupun aparat penegak hukum.
Dugaan sementara, terdapat beberapa oknum yang mengklaim memiliki hak atas tanah lokasi bangunan tersebut tanpa dasar hukum yang jelas. Tindakan pembongkaran dilakukan berdasarkan surat pernyataan dari Samsul Muin, mantan Kepala Desa Talang Sari, serta dilengkapi berita acara yang ditandatangani oleh sejumlah perangkat desa seperti Fahrul Rozi (Kaur Desa), Aroni (Kaur Pemerintahan), Yunadi (Kaur Pembangunan), dan Firdaus, Kepala Desa Talang Sari saat ini.
Akibat tindakan sepihak tersebut, satu pekerjaan mengalami luka ringan satu lagi pekerjaan Sumdiman bin Sarnubi (50), warga Dusun II Desa Rantau Alai, meningal dunia.
.Saat kejadian, korban tengah bekerja membongkar bangunan milik aset desa talang sari dugaan sementara tanah tersebut milik yahimin almarhum yang di klaim anaknya Jumadi.
bangunan yang di bongkar secara tiba-tiba roboh dan menimpa tubuh korban hingga mengalami luka parah di bagian kepala, tangan, dan kaki.
Salah satu Warga yang Engan sebutkan namanya yang berada di lokasi segera membantu korban ke Puskesmas Lebung Bandung. Namun karena kondisinya kritis, korban dirujuk ke Puskesmas Tanjung Raja. Ada pun pihak Keluarga kemudian memutuskan untuk membawa korban pulang, sekitar pukul 16.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia di rumahnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Rantau Alai IPTU Suparna bersama Camat Rantau Alai Pebrina Mudianti, S.P., M.Si., Babinsa, serta perangkat desa mendatangi lokasi kejadian pada Jumat pagi (31/10/2025) untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan.
> “Kami telah melakukan pengecekan langsung di lokasi. Polsek Rantau Alai akan terus memantau situasi agar kondisi tetap kondusif,” ujar IPTU Suparna.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya korban dan mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati serta mematuhi prosedur hukum sebelum melakukan tindakan terhadap aset milik pemerintah desa.
> “Tindakan pembongkaran aset tanpa dasar hukum jelas dapat menimbulkan masalah serius. Kami akan menelusuri dan menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa dalang di balik pembongkaran
,” tegas Kapolres Ogan Ilir.
(Firdaus/Roni)

