Temuan BPK “Bom Waktu” di Kominfo OKI, Advertorial Tertunggak Jadi Pintu Masuk Dugaan Korupsi?

Kayuagung

Sejumlah perusahaan media di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) hingga kini masih menanti kejelasan pembayaran advertorial dari Pemerintah Daerah (Pemda) OKI yang telah tertunggak selama berbulan-bulan. Mandeknya pembayaran ini menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan serius terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemda OKI.

Ketua Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel, Yovi Maitaha, mendesak Bupati OKI, Muchendi, untuk segera menyelesaikan masalah ini. Ia menilai, penundaan pembayaran advertorial tersebut telah merugikan banyak pihak, terutama perusahaan media yang telah menjalankan kewajibannya.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Seharusnya, Pemda OKI segera menyelesaikan kewajibannya kepada media. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpercayaan awak media kepada pemerintah,” ujar Ketua SPM Sumsel.

Selain masalah pembayaran advertorial, SPM Sumsel juga menyoroti adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) OKI. Temuan tersebut menjadi alarm bagi dugaan praktik korupsi dan mark-up anggaran di lingkungan Pemda OKI.

“Temuan BPK ini sangat serius. Kami mendesak Bupati OKI dan APH untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.

Bupati OKI, Muchendi, didesak untuk segera tanggap dan memberikan penjelasan terkait permasalahan ini. Publik berhak mengetahui kejelasan penggunaan anggaran dan memastikan bahwa tidak ada praktik korupsi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo OKI memilih bungkam saat dikonfirmasi. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *