Dana Penanganan Karhutla OKI Rp20 Miliar dan Ogan Ilir Rp15 Miliar Disebut Sudah Masuk Kas Daerah

Sumsel

Pemerintah daerah di Sumatera Selatan disebut telah menerima dana bantuan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan alokasi sekitar Rp20 miliar untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Rp15 miliar untuk Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana tersebut telah masuk ke kas daerah masing-masing kabupaten. Selanjutnya, penggunaan anggaran menunggu proses perencanaan dan penganggaran melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam mekanisme tersebut, anggaran yang telah tersedia di kas daerah kemudian direncanakan untuk kegiatan penanganan karhutla sebelum dapat digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Artinya, dana tersebut tidak serta-merta dapat digunakan oleh BPBD sebelum proses penganggaran dan administrasi daerah diselesaikan.

Namun, besarnya anggaran penanganan karhutla tersebut juga menimbulkan pertanyaan publik mengenai kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan menangani kebakaran lahan, terutama ketika kabut asap telah berdampak terhadap masyarakat.

Publik perlu mengetahui secara transparan bagaimana mekanisme pengelolaan dana tersebut, kapan anggaran dapat direalisasikan, serta kegiatan apa saja yang akan dibiayai. (rls/Tim Red Pewarta)