SAMOSIR
Kasus dugaan pencurian besi proyek yang menyeret nama Romanto Nadeak menjadi tanda tanya. Pengawas proyek berinisial JRCS, yang diketahui melaporkan Romanto atas dugaan pencurian besi, hingga kini belum memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan kerugian sebesar Rp270 juta, termasuk dugaan permintaan uang dengan nominal yang sama untuk menyelesaikan persoalan itu.
Wartawan telah berupaya meminta klarifikasi langsung kepada JRCS melalui pesan WhatsApp pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 13.57 WIB. Sejumlah pertanyaan diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai duduk perkara yang sebenarnya.
Pertanyaan yang diajukan meliputi dasar laporan dugaan pencurian, pihak yang menghitung nilai kerugian Rp270 juta, serta dokumen yang menjadi dasar perhitungan. Wartawan juga meminta penjelasan terkait informasi bahwa saat pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), disebut tidak ditemukan barang bukti, serta dugaan permintaan uang Rp270 juta kepada Romanto Nadeak untuk menyelesaikan persoalan.
Untuk memperoleh keterangan secara langsung, wartawan mendatangi lokasi proyek di ruas Jalan Dolok Sanggul–Sidikalang, Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.
Namun, saat berada di lokasi, pengawas proyek JRCS tidak ditemukan. Wartawan hanya melihat empat pekerja yang sedang melakukan aktivitas pekerjaan.
Di lokasi tersebut, keempat pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD). Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di area proyek.
Selain itu, wartawan juga tidak menemukan papan informasi proyek di lokasi yang didatangi. Ketiadaan papan informasi tersebut membuat identitas dan informasi dasar proyek tidak dapat diketahui secara langsung melalui sarana informasi yang tersedia di lokasi.
Sementara itu, besarnya angka kerugian yang disebut mencapai Rp270 juta menjadi salah satu persoalan utama yang membutuhkan penjelasan. Nilai tersebut semestinya dapat diterangkan melalui perhitungan yang jelas, termasuk jenis dan jumlah besi yang diklaim hilang, nilai material, serta dokumen pendukung.
Jika terdapat laporan dugaan pencurian, dasar laporan dan bukti pendukungnya perlu diuji melalui proses yang berlaku. Demikian pula dugaan permintaan uang Rp270 juta kepada Romanto Nadeak harus diklarifikasi agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan belum memperoleh penjelasan langsung dari JRCS terkait yang dipersoalkan.
(Candro Situmorang)
