Mesuji
Ada satu unit mobil Toyota Rush Mobil operasional Pemkab Mesuji Dinas Nakertrans yang terparkir di Bengkel arah mekar Sari, brabasan kecamatan tanjung raya Kabupaten Mesuji, mengalami kerusakan parah bahkan sudah tidak layak dioperasikan, Selasa (25/3/2025) Terpantau oleh awak media.
Mobil rusak tersebut jenis Toyota Rush bernopol BE 1032 XY, yang di ketahui adalah mobil kabid Faizal Dinas Nakertrans yang rusak pada tahun 2023 lalu, sekarang alat dan Sparepart mobil tersebut sudah banyak yang hilang,setir ,ban depan kanan,kursi depan kanan kiri, dan satu set ban belakang berikut gardan, dan beberapa alat lainnya.
Terkompimasi melalui WhatsApp kadis Nakertrans Najmul Fikri mengatakan ” ini sudah saya laporkan melalui surat resmi ke Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), Perihalnya permohonan sidang TPKD, InsyaAllah segera akan diagendakan sidang” jawabnya.
Ketika ditanya terkait anggaran operasional servis Randis dia mengatakan ” Ada anggarannya untuk perbaikan tetapi tidak jadi kami serap (cairkan) karena pemilik bengkelnya sudah kabur, Untuk lebih detailnya nanti setelah hasil sidang TPKD ya..Sekarang kita kawal saja TPKD bekerja sesuai dengan kewenangannya” tutup kadis.
Seorang warga, ketika di mintai keterangan mengatakan, seharusnya mobil negara dijaga dan dipelihara dengan baik oleh pemerintah.
Alasannya, setiap kendaraan operasional mendapatkan kucuran anggaran pemeliharaan dari APBD setiap tahun.
“Saya lihat ada satu mobil yang sudah dipreteli. Sparepartnya sudah dihabisi oleh pencuri. Padahal itu barang negara danseharusnya sudah bisa di operasikan karna setiap tahunnya di anggarkan untuk perbaikan Randis ” ujar warga yang namanya enggan di publish.
Pihak bengkel ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Bang itu mobil pak Faizal kabid Nakertrans, ban sama gardan itu yang ambil siapa BG,kursi dan setir mobil nya… Iya menjawab “Nah itu.. Yang Lagi saya suruh orang selidiki…. Itu udah saya laporin…Juga, sabar bang… Ini Lagi di usut sama temen – temen saya di Mesuji… nanti saya informasi bang” jawabnya.
Wakil ketua LSM KAKI Busrimansah mempertanyakan, kucuran anggaran pemeliharaan sehingga mobil tersebut terbengkalai dan tidak terurus dan ini harus yang menjadi Tanggung jawab dari Tim TPKD : Tim Penyelesaian Kerugian Daerah ada 3 OPD : asisten 3, BPKAD dan inspekstorat,Seperti apa pertanggung jawaban dari Tim TPKD Pemkab Mesuji, koq seperti ini lalai dalam menjalankan tufoksi pengawasan”
“Hilangnya peralatan mobil tersebut karena kelalaian pemerintah. Ketika ditanya dugaan “Bisa jadi, ada oknum bekerjasama dengan pencuri, untuk membongkar alat-alat mobil itu,” kata Busri sapaan akrabnya.(Tim)

