PENYERAHAN BERKAS YANG AKAN DIAJUKAN MASYARAKAT DESA TUMBANG KALAM KECAMATAN SERUYAN HULU KABUPATEN SERUYAN DINAS INSPEKTORAT SERUYAN DUGAAN KORUPSI YANG DILAKUKAN KEPALA DESA ADD DAN DD DARI TAHUN 2019/2024

TUMBANG KALAM

Dengan ada nya desas desus selama ini bahwa Kepala Desa Tumbang Kalam tidak mempergunakan ADD dan DD tidak tepat guna dan desas desusnya untuk kepentingan pribadi dengan sigap pemburu berita dari BN .KPK.(Berita Nasional Koran Pengawas Korupsi) langsung terjun menelusuri ke Desa itu sekalipun menempuh jarak yang sangat jauh dan harus memakai transportasi air yaitu klotok /zes dengan waktu bejam jam baru sampai dan bertemu dengan masyarakat dan tokoh tokoh masyarakat ..dan memang kami telah melihat langsung prospek pembangunan desa selama Pak Kepala Desa memimpin di Desa itu untuk pembangunan penggunaan ADD dan DD tidak tepat guna artinya banyak yang terbengkala alias amburadul

Dalam pertemuan kami Media dengan masyarakat dan tokoh mereka telah menyerah berkas ke kami dimana dalam berkas itu sudah tercamtum beberapa poin yang akan ke Inspektort Kabupaten Seruayan.dan saya tlah memeriksa berkas mereka yang akan diajukan dan langsung.kami cek lokasi memang semuanya terbengkala alias dananya dikorupsikan
Hal hal ini sungguh sangat besar harapan mereka atas kedatangan Media agar menolong mereka dapatt menyelesaikan masalah ini kami juga dari media berjanji siap melanjut berkas menyerahkan ke Dina Inpektorat Seruyan untuk segera di periksa berkas dndi kunjungi desa Tumbang Kalam dan segera Kepala Desa di panggil dan diperiksa
(Sampurna Simamora PerWil Kal Tnge)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *