PESAWARAN
Polemik kepemilikan lahan yang melibatkan Ketua Markas Cabang (Mac) Laskar Merah Putih Kecamatan Teluk Pandan, Mad Supi, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya mendatangi Kantor ATR/BPN Pesawaran untuk menyuarakan keberatannya atas klaim sepihak, kini pihaknya secara resmi menyerahkan surat permohonan pengukuran ulang lahan yang disengketakan.
Surat permohonan tersebut diantar langsung oleh Sekretaris Mac Laskar Merah Putih Teluk Pandan, Deden, ke Kantor BPN Pesawaran pada Kamis, 22 Mei 2025. Tak hanya berhenti di tingkat kabupaten, surat tembusan juga dikirim ke Markas Besar Laskar Merah Putih di Jakarta, Markas Daerah (Mada) Provinsi Lampung, dan Markas Cabang (Marcab) Pesawaran.
“Kami berharap BPN bisa segera turun ke lokasi untuk melakukan pengukuran ulang secara terbuka dan disaksikan oleh warga. Dengan begitu, batas-batas tanah bisa benar-benar jelas dan tidak lagi menjadi polemik,” ujar Mad Supi kepada wartawan.
Tanah yang dipermasalahkan diketahui telah dibeli Mad Supi dari almarhum Abah Saridi sejak tahun 2007. Ia mengantongi bukti kwitansi jual beli serta surat dukungan dari warga, bahkan diketahui dan ditandatangani oleh Kepala Desa Batu Menyan pada 2024.
Namun, klaim kepemilikan tanah muncul dari Hikmatullah bin H. Dahlan Hasan (alm), yang kemudian melaporkan Mad Supi ke Polres Pesawaran dengan dugaan penyerobotan lahan. Proses hukum pun sempat berjalan dengan adanya surat klarifikasi dari kepolisian pada Agustus 2024.
Sekretariat Mac yang Tertunda
Mad Supi menegaskan bahwa lahan tersebut rencananya akan dijadikan sekretariat Laskar Merah Putih Kecamatan Teluk Pandan. Ia menyayangkan sengketa berkepanjangan ini menghambat niat baik tersebut.
“Ini bukan hanya tentang hak pribadi saya, tapi juga tentang kebutuhan organisasi. Kalau tidak segera diselesaikan, bisa memicu konflik horizontal di masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, BPN Pesawaran sebelumnya telah menjanjikan akan melakukan verifikasi ulang ke lokasi. Janji ini disampaikan langsung oleh Kasubag TU BPN, Solin, saat menerima kunjungan Mad Supi dan rombongan LMP pada 19 Mei 2025.
“Kami akan ke lokasi setelah semua data kami terima. Prinsipnya, kami akan objektif melihat kondisi di lapangan,” ujar Solin kala itu.
Mada LMP: Lawan Mafia Tanah!
Panglima Mada Laskar Merah Putih Provinsi Lampung, Mulyadi Jas, turut angkat bicara. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini sampai tuntas.
“Negara tidak boleh tunduk pada mafia tanah. Kami akan berdiri bersama rakyat yang hak-haknya dirampas secara tidak adil,” tegasnya.
Sengketa lahan ini menambah daftar panjang konflik agraria di Lampung. Warga sekitar berharap proses pengukuran ulang yang diajukan Mad Supi bisa membawa titik terang dan menjadi jalan damai untuk menyudahi konflik yang berlarut-larut.
{sugi }

