LSM KCBI Desak Inspektorat PALI, Audit Dana Desa Spantan Jaya

PALI

Korwil Wilayah Sumatra Selatan Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI SUMSEL) Meminta Audit,infestigasi Desa Spantan Jaya Kecamatan Penukal kabupaten PALI, Dengan Nomor Surat :353/KCBI/05/01/2026.Ke Inspektorat PALI, 08 Januari 2026.karena Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Audit Keuangan Negara.

Laporan tersebut dibuat karena adanya dugaan manipulasi data, mark-up , pengurangan volume dan fiktif, dalam penggunaan anggaran Dana Desa, informasi yang kami terimah dari laporan masyarakat dan juga hasil investigasi tim dilapangan .

Karena maraknya Korupsi Dana Desa saat ini maka LSM KCBI turut perduli menyoroti dalam pelaaksaan/ penggunaan anggaran Dana Desa (DD) apakah Sudah menyentuh untuk kesejahteraan masyarakat Sesuai yg di amanahkan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa diperkuat PP No 60 Tahun 2014 perubahan nya PP NO 8 Tahun 2016.

Ketua KCBI SUMSEL menyampaikan ke awak media ia akan mendesak agar insfektorat PALI segera mengeluarkan hasil Audit investasi Desa Spantan jaya terkait adanya dugaan korupsi Milyaran Rupiah Dana Desa.

Apa bila insfektorat PALI lambat menangani, kami berasumsi adanya kong kalikong dalam pelangaran pengelolaan dana desa.di mana Laporan tersebut yang diajukan 05 Januari 2026 ke pada Inspektorat Kabupaten PALI. “tegas Ketua KCBI SUMSEL.

(Dedi Fakta/TIM)

.