Masyarakat Wiralaga Desak PT Bangun Tata Lampung Asri (BTLA) problem lahan warga

Mesuji –

Masyarakat Desa wiralaga dan insan pers ketika menyambangi Kantor PT BTLA, yang diterima oleh manajemen perusahaann Wartoyo,Wayan,dan beberapa staf kantor serta security. Jum’at (28/2/2025).

masyarakat Desa wiralaga, Kecamatan Mesuji menyambangi Kantor PT Bangun Tata Lampung Asri (BTLA) Kedatangan mereka untuk meminta PT BTLA menyampaikan mekanisme aturan pemberian CSR dan penyelesaian lahan problem masyarakat yang baru ditanami.

Diawali oleh salah satu warga bertanya Sampai saat ini, masyarakat di buat bingung tentang aturan pemberian CSR dan penyelesaian konflik lahan mereka. Kami media bersama masyarakat mendatangi perusahaan untuk membahas itu. Intinya, kami meminta perusahaan untuk menjelaskan mekanisme CSR itu apa berupa bangun fisik, apa sembako, apakah berupa uang, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) yang berlaku,” ucap salah satu warga.

Sementara itu, yang di tokohkan (RR) mengatakan, Desa wiralaga 1 dan wiralaga 2 merupakan salah satu desa binaan PT BTLA yang merupakan salah satu Perusahaan Besar di Kabupaten Mesuji,Kami meminta kepada PT BTLA kepastian untuk areal problem apabila tidak ada kepastian maka lahan tersebut akan digarap kembali oleh masyarakat, karena sampai sekarang masyarakat belum mendapatkan hasil kesepakatan dari pihak perusahaan,” ujar dia.

Terpisah Wartoyo mewakili pihak perusahaan mengatakan, dari hasil pertemuan ini, manajemen PT BTLA menyambut baik terkait permintaan dari masyarakat ini akan kami sampaikan Tinggal menunggu keseriusan perusahaan untuk memfasilitasi masyarakat.

”Kalau mengacu ke aturan pemberian CSR tentunya paket sembako se-kabupaten Tau saya lho, kalau memang ada bangunan fisik dan berupa uang mungkin itu dari perusahaan pusat, terkait masalah lahan nanti saya ajukan kepimpinan karna saya tidak bisa memutuskan karna saya hanya pekerja ” terangnya.

Ditempat yang sama RT mengatakan, kami juga sudah melakukan konsolidasi melalui diskusi dengan DPRD Mesuji untuk menjembatani ke pihak perusahaan, dan mungkin pihak komisi 3 DPRD akan melayangkan surat kepada PT BTLA, dan segera meminta menyikapi terkait permasalahan lahan warga wiralaga.

”Kami masyarakat siap bergerak, tinggal bagaimana dari PT BTLA menanggapinya, karena itu menjadi kewajiban mereka menyelesaikan permasalah yang ada,” tegasnya.(Busri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *