Mesuji infoberitakorupsi.my.id
Kepolisian Resor (Polres) Mesuji melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali menegaskan komitmennya dalam menangani perkara dugaan penipuan dengan kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Jumat [02/05/25]
Kasat Reskrim Polres Mesuji, IPTU Rosali S.H, M.H, melalui Kanit Unit PPA Polres Mesuji Aiptu Nyoman, yang juga merupakan penyidik utama dalam kasus ini, menyampaikan bahwa proses penyelidikan sudah masuk ke tahap lanjutan. Dalam pernyataannya pada tanggal 29 April 2025, Nyoman mengonfirmasi bahwa gelar perkara akan segera dilaksanakan pada minggu depan guna menentukan langkah hukum berikutnya.
“Penyelidikan telah berjalan sesuai prosedur. SP2HP juga sudah dikirimkan kepada pelapor sebagai bentuk transparansi penanganan perkara. Minggu depan kami akan menggelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses penyidikan,” ujarnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat ke permukaan setelah laporan masyarakat diterima oleh pihak berwenang, dengan dugaan penipuan yang melibatkan nilai kerugian yang cukup besar. Penyidik juga terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan demi menuntaskan proses ini secara profesional dan objektif.
Polres Mesuji mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan kasus melalui saluran resmi dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kepolisian menjamin bahwa setiap proses hukum akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.( Busri)

