Hazairin Abi.S.H. Pimpin Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pesisir Barat Lampung

Minggu,18 mei 2025 Ikuti Arahan Presiden, Pemdes Negeri Ratu Ngambur kecamatan ngambur Kabupaten pesisir barat lampung Bentuk KOPDES , Mengacu pada Perintah presiden Prabowo yang menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Ikut hadir dalam pembentukan koprasi merah putih yaitu camat kecamatan Ngambur Nopron Yusep,S.SOS, Pld, lhp tokoh agama., tokoh adat, pemuda, tp pkk, posyandu, lpm, dan masyarakat yang berjumlah 30 orang dalam pembentukan koprasi merah putih tersebut.

Pembentukan Koperasi Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Hazairin Abi. S.H. Peratin (kepala desa) Negeri Ratu Ngambur menerangkan, Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi Merah Putih

Ikuti Arahan Presiden, Pemdes Negeri Ratu Ngambur kecamatan ngambur Bentuk KOPDES MP

“Tepat pada hari ini, di laksanakan di aula balai desa/Pekon negeri ratu ngambur resmi membentuk Koprasi desa merah putih yang diisi oleh orang-orang terpilih dari masyarakat kami di sini, dan penuh harapan saya semoga dengan terbentuknya koprasi ini desa semakin maju, masyarakat semakin sejahtera” Terang Hazairin.

Perlu diketahui, Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan

Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.” Pungkas pratin.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *