Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya memperkuat akurasi data kependudukan guna mendongkrak capaian indikator makro pembangunan, khususnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Senin (4/5/2026).
Kerja sama ini menandai diluncurkannya sistem aplikasi RMDku (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan), sebuah inovasi kolaboratif yang memastikan data lulusan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Lampung secara otomatis terupdate pada dokumen kependudukan siswa yang bersangkutan.
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan memberikan apresiasi terhadap kolaborasi ini. Ia menyebutkan bahwa selama ini data seringkali menjadi kendala dalam potret capaian pembangunan di lapangan.
”Isu strategisnya, bagaimana mengatasi tingkat IPM kita yang tahun lalu itu 73,98. Artinya kalau melihat data yang BPS sampaikan, kita itu Lampung berada di peringkat ke-27 nasional dari 38 provinsi. Tingkat pendidikan menjadi salah satu dimensinya,” ujar Sekdaprov Marindo.
Ia menjelaskan bahwa ketidaksesuaian data lulusan sekolah pada Kartu Keluarga (KK) sering menyebabkan angka rata-rata lama sekolah tidak terbaca optimal saat Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei. Melalui RMDku, diharapkan persoalan tumpang tindih atau ketiadaan data kelulusan dapat teratasi.
”Inovasi ini sangat bagus untuk bisa kita implementasikan. Tentunya dengan begitu, pemerintah bisa mendapatkan data yang akurat lalu bisa melakukan padanisasi dengan BPS. Jika lama sekolah ini sudah update, sudah ada data awal sebelum turun ke lapangan,” tambahnya.
Sekdaprov selanjutnya menekankan pentingnya kualitas input data. Ia menginstruksikan Disdukcapil dan Dinas Pendidikan, khususnya melalui UPTD di kabupaten/kota, untuk proaktif mengawal validasi NIK siswa dan orang tua. Akurasi data ini juga disebut akan berdampak pada kebijakan ekonomi, seperti penyaluran dana BOS, BOSDA, hingga beasiswa.
Sekdaprov Marindo juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam transformasi digital melalui pengintegrasian seluruh aplikasi layanan ke dalam satu wadah.
”RMDku ini kalau sudah valid, agar dapat diintegrasikan dengan Lampung-In. Kita pastikan Pemerintah Provinsi Lampung hanya punya satu aplikasi, Lampung-In sebagai Super Apps kita. Jadi masyarakat semua bisa mengaksesnya di satu pintu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman, dalam laporannya menyampaikan bahwa inovasi ini lahir sebagai jawaban atas rendahnya rata-rata lama sekolah di Provinsi Lampung yang terpantau dari data administratif kependudukan. Berdasarkan data BPS, IPM Provinsi Lampung tahun 2025 berada pada angka 73,98 atau menempati peringkat 27 se-Indonesia.
”Dimensi kesehatan sudah baik, ekonomi juga cukup baik, dan dimensi pendidikan kita masih sedikit berkurang. Terutama yang sangat ironis adalah di mana nilai rata-rata lama sekolah kita di Provinsi Lampung baru dikategorikan 8,61 tahun. Berarti kita di Provinsi Lampung ini rata-rata masih sekolah SMP kelas 2,” lapor Kadisdukcapil.
Lukman menjelaskan, ketidaksinkronan data tersebut mayoritas disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat untuk memperbarui data tingkat pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) setelah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.
Melalui inovasi RMDku, Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan jemput bola. Data siswa yang dinyatakan lulus akan dihimpun oleh pihak sekolah dan Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) untuk diserahkan kepada Disdikbud, kemudian diteruskan ke Disdukcapil guna dilakukan pemutakhiran data secara otomatis. Target utamanya adalah siswa SMA/SMK yang baru lulus langsung mendapatkan KK dengan status pendidikan terbaru saat menerima ijazah.
Selain pemutakhiran data pendidikan, kerja sama ini juga menyasar peningkatan perekaman KTP Elektronik bagi siswa usia 17 tahun dan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
”Di dalam inovasi ini bukan hanya kita meningkatkan IPM, tapi juga kita akan mendapatkan data siswa mana yang belum melakukan perekaman yang sudah usia 17 tahun. Juga kita bisa mengetahui siswa-siswi yang belum aktivasi IKD,” jelas Lukman.
Dengan data yang lebih akurat, Pemerintah Provinsi Lampung optimis dapat melakukan intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam upaya pengurangan angka kemiskinan yang seringkali berkorelasi dengan tingkat pendidikan pada data kependudukan.
Penandatanganan PKS ini turut dihadiri oleh Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico, perwakilan BPS Provinsi Lampung, serta Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

