Tokoh Perempuan Nias: Kasus Kematian & Kekerasan Seksual Belum Jelas! Ajak Masyarakat & Pemuda Konsolidasi Akbar Tuntut Keadilan Nini Libertina Waruwu, S.H., CLPP: Negara Wajib Hadir Lindungi Perempuan dan Anak, Polres Nias Harus Transparan

MEDAN, 3 Juni 2026 – Suara lantang dan tegas kembali bergema menuntut keadilan di wilayah hukum Kepulauan Nias. Kali ini datang dari kalangan perempuan yang sangat peduli terhadap perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi kaum perempuan dan anak-anak. Nini Libertina Waruwu, S.H., CLPP, tokoh perempuan Nias yang juga menjabat sebagai Direktur Solidaritas Perempuan Revolusioner, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kinerja penegakan hukum yang dinilai belum memuaskan, tertutup, dan lambat dalam menyelesaikan sejumlah kasus krusial.

Secara spesifik, Nini menyoroti dua masalah besar yang menjadi ketakutan sekaligus keresahan masyarakat, yakni kasus kematian yang misterius dan maraknya dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang penanganannya dinilai jalan di tempat. Ia secara khusus menunjuk kinerja Kepolisian Resor (Polres) Nias yang dinilai belum mampu memberikan kepastian hukum yang diharapkan publik.

“Kami melihat masih banyak pertanyaan masyarakat yang belum terjawab terkait berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Nias. Mulai dari kasus kematian seorang siswi SMK di Kabupaten Nias Utara, hingga beberapa kasus kematian lainnya, semuanya belum memperoleh kejelasan penanganan secara transparan. Aparat penegak hukum harus mampu memberikan kepastian hukum, transparansi, serta rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas Nini Libertina Waruwu dalam pernyataan resminya di Medan, Rabu (3/6/2026).

Sorot Kasus Kekerasan Seksual: Proses Lambat, Hak Korban Terabaikan

Lebih mengkhawatirkan lagi, lanjut Nini, adalah banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Berdasarkan data yang diterima lewat lembaganya, keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, namun proses hukumnya berjalan sangat lambat dan tidak ada kejelasan perkembangan. Padahal, kasus kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang merusak masa depan korban.

“Kami menerima berbagai keluhan dari masyarakat mengenai penanganan kasus kekerasan seksual. Tentu seluruh laporan tersebut harus diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi melindungi hak-hak korban. Jangan sampai korban merasa diabaikan atau seolah-olah kejahatan yang menimpanya dianggap remeh,” tegasnya.

Sebagai aktivis perempuan yang telah lama berjuang di garis depan, Nini mengaku sangat khawatir jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut. Lambannya penegakan hukum tidak hanya menyakiti hati korban, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap negara dan aparat penegak hukum.

“Saya sebagai perempuan merasa khawatir apabila situasi seperti ini terus terjadi. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, khususnya perempuan dan anak yang merupakan kelompok rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan. Jika hukum tidak berjalan, siapa lagi yang akan melindungi kami?” tambahnya dengan nada serius.

Ajak Konsolidasi Akbar: Bersatu Suara Demi Keadilan

Merespons ketidakpastian hukum ini, Nini Libertina Waruwu tidak hanya diam menyuarakan kritik, tetapi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak secara bersama-sama. Ia menyatakan kesiapan dirinya dan lembaganya untuk bergabung dan memimpin Konsolidasi Akbar Masyarakat dan Pemuda Nias yang berdomisili di Kota Medan dan sekitarnya.

Konsolidasi ini bertujuan untuk menyatukan aspirasi, menyampaikan tuntutan secara damai, dan menuntut perbaikan kinerja penegakan hukum di daerah asal mereka. Ia menegaskan bahwa langkah ini sepenuhnya dilakukan dalam koridor konstitusi, damai, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui ajakan ini, Nini mengimbau seluruh pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan warga Nias di Medan untuk turut serta. Ia mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak warga negara, namun harus tetap menjaga ketertiban dan keamanan.

“Konsolidasi ini merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Mari bersatu, tuntut keadilan, dan pastikan hukum ditegakkan dengan benar demi masa depan Nias yang lebih aman dan berkeadilan,” tutup Nini Libertina Waruwu, S.H., CLPP.

Pernyataan ini semakin mempertegas bahwa sorotan publik terhadap kinerja Polres Nias kian meluas dan melibatkan berbagai elemen strategis, termasuk perempuan yang kini bergerak bersatu menyuarakan kebenaran.

(Tim Redaksi)