Oleh: Wilson Lalengke
Jakarta – Di bawah langit Nusantara yang kian meredup oleh kabut asap tahunan, saya bersimpuh. Bukan untuk berteriak dengan kemarahan yang membakar, melainkan untuk membisikkan sebuah ratapan yang mendalam, sebuah seruan yang tumbuh dari dasar sanubari yang paling sunyi, yang sengaja dialamatkan kepada hati sanubari para pemangku kebijakan, para penguasa dan pengusaha yang hari ini menguasai bentang alam negeri ini. Tulisan ini adalah sebuah undangan untuk menundukkan kepala sejenak, menanggalkan jubah keangkuhan, dan mendengarkan denyut nadi bumi yang kian melemah akibat syahwat keserakahan manusia.
Mari kita tatap bersama data yang tersaji bukan sebagai angka statistik kering, melainkan sebagai tetesan darah dari tubuh Ibu Pertiwi. Di Provinsi Riau, tanah melayu yang dahulu kala merupakan hamparan hijau tiada bertepi, hamparan hutan alam seluas 5 juta hektar kini telah menyusut drastis hingga hanya tersisa sekitar 1 juta hektar saja pada tahun 2024. Nilai ekonomi kayu yang ditebang dan diangkut dari rahim tanah Riau tidak kurang dari Rp1.500 triliun. Sebuah angka fantastis, jumlah kekayaan yang luar biasa. Namun, di manakah kemakmuran itu berlabuh?
Data dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menunjukkan kekejaman ekologis itu harus dibayar mahal, Kerugian akibat bencana asap tahunan mencapai Rp20 triliun per tahun. Lebih menyayat hati lagi, di atas tanah yang kayunya menghasilkan ribuan triliun tersebut, terdapat hampir setengah juta jiwa manusia dari total 7 juta penduduk Riau yang hidup terhimpit di bawah garis kemiskinan. Mereka terbatuk di tengah asap, sementara kekayaan alam mereka telah bertransformasi menjadi angka-angka digital di dalam rekening bank segelintir orang.
Keadaan yang sama, bahkan dengan tingkat kedahsyatan yang lebih memilukan, terjadi di tanah Kalimantan Selatan. Akibat eksploitasi tanpa jeda oleh para pengusaha besar, termasuk yang kerap dikaitkan dengan jejaring bisnis hitam, Haji Isam, luasan hutan alam di sana yang awalnya mencapai 3,7 juta hektar kini menyusut drastis hingga hanya menyisakan setengah juta hektar yang berdiri rapuh. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat luka yang menganga lebar: sejak tahun 1980, kerusakan hutan di seluruh daratan Kalimantan rata-rata mencapai 673 hektar setiap harinya.
Jika kita akumulasikan hingga hari ini, Kalimantan telah kehilangan lebih dari 11 juta hektar hutan alamnya. Dari tanah yang sudah dirambah tersebut, sekitar 7 juta hektar dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit skala besar dan komoditas industri lainnya. Lantas, sebuah pertanyaan teologis dan moral muncul ke permukaan: ke manakah sisa 4 juta hektar hutan yang telah hancur dan dibiarkan terlantar menjadi lahan kritis tak tergarap saat ini? Mengapa kita begitu tega mencuri jubah hijau bumi tanpa pernah berniat memakaikannya kembali?
Kondisi kehancuran ini dipastikan berlipat ganda jika kita memperluas cakrawala pandang ke seluruh pelosok nusantara – mulai dari sisa-sisa hutan di Pulau Sumatera, perbukitan yang gundul di Pulau Jawa, pegunungan yang dikeruk di Pulau Sulawesi, gugusan kepulauan Maluku, hingga rimba terakhir yang ada di Pulau Papua. Konsekuensi logis dari tindakan ini sangatlah berat. Secara ekologis, kita membutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk memulihkan ekosistem hutan alam seperti sediakala. Itupun dengan catatan mutlak bahwa seluruh aktivitas perambahan dihentikan total hari ini juga, dan gerakan reboisasi radikal langsung dijalankan. Sesuatu yang sayangnya, terasa seperti utopia belaka. Akibat yang paling ireversibel adalah punahnya sebagian besar flora dan fauna endemik yang tidak akan pernah mungkin bisa kita hadirkan kembali ke muka bumi.
Ironisnya, alih-alih menghentikan kehancuran, kebijakan ekonomi kita justru mempercepat laju kematian hutan. Dengan dalih yang dikemas rapi atas nama “pertambangan strategis”, “pembangunan infrastruktur”, dan “ketahanan pangan”, pemerintah terus membuka keran eksploitasi baru. Pembukaan tambang nikel secara masif di Morowali dan Maluku, serta proyek pembukaan lahan jutaan hektar (food estate) di Papua Selatan, adalah sebuah anomali dan absurditas yang nyata. Kita menyaksikan perlawanan masyarakat adat di Papua melalui film Pesta Babi dan pemasangan ribuan Salib Merah. Perlawanan mereka, yang telah menjaga hutan tersebut secara turun-temurun selama ribuan tahun, merupakan manifestasi naluriah alami dari makhluk hidup yang rumahnya hendak dihancurkan.
Jika kita mau jujur dan membuka topeng kemunafikan birokrasi, proyek-proyek megaproyek pertanian dan perkebunan di atas lahan hutan seringkali hanyalah kedok tipu daya. Sejarah mencatat kegagalan ini berulang kali sejak era Orde Baru dengan Proyek Lahan Gambut (PLG) 1 juta hektar di zaman Soeharto, yang meninggalkan warisan bencana asap abadi. Pola yang sama diulang kembali pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono hingga era Joko Widodo melalui program Food Estate yang dipimpin oleh Menhan Prabowo Subianto di Kalimantan. Hasilnya? Gagal total secara substansi pertanian.
Namun, proyek tersebut “sukses besar” bagi para pemburu kayu hutan. Sebab, tujuan utama yang sesungguhnya dari perambahan berkedok pertanian atau pertambangan tersebut acapkali hanyalah mengambil kayu-kayu log berukuran besar untuk industri, meraup keuntungan ribuan triliun dari penjualan kayu, sedangkan urusan apakah persawahannya akan berhasil atau gagal menjadi urusan nomor sekian. Uang hasil kayu telah diraup oleh segelintir oknum penguasa yang berselingkuh dengan pengusaha hitam, meninggalkan tanah yang hancur bagi rakyat setempat.
Secara filosofis, keserakahan manusia modern dalam memandang alam merupakan bentuk penyimpangan dari pemikiran antroposentrisme radikal yang dikritik tajam oleh filsuf lingkungan kontemporer dari Norwegia, Arne Naess (1912-2009). Naess mengenalkan konsep Deep Ecology (Ekologi Dalam), sebuah pandangan filosofis yang menegaskan bahwa alam semesta, termasuk hutan, flora, dan fauna, memiliki nilai intrinsik pada dirinya sendiri, terlepas dari apakah mereka berguna bagi kepentingan ekonomi manusia atau tidak.
Manusia bukanlah pemilik alam, melainkan bagian dari jaring-jaring kehidupan itu sendiri. Ketika manusia memperlakukan hutan murni sebagai komoditas belaka yang bisa dikeruk habis demi keuntungan finansial privat, manusia sedang menghancurkan sistem penopang hidupnya sendiri.
Hal ini juga mengingatkan kita pada kritik filsuf Perancis, Jean-Jacques Rousseau (1712-1778), mengenai kepemilikan pribadi yang menjadi akar dari segala ketimpangan dan kerusakan sosial. Rousseau menyatakan bahwa bencana moral manusia dimulai ketika seseorang memagari sebidang tanah, mengklaimnya sebagai milik pribadi, dan menemukan orang-orang yang cukup bodoh untuk mempercayainya. Dalam konteks Indonesia, klaim kekuasaan sepihak atas jutaan hektar hutan oleh korporasi kelapa sawit dan tambang telah menyingkirkan manusia dan makhluk hidup lain dari habitat alaminya.
Mari kita asah sedikit empati kita sebagai makhluk yang mengaku berbudaya. Jika kita memiliki setitik saja kemampuan spiritual seperti Nabi Sulaiman yang mampu mendengar dan berkomunikasi dengan bangsa hewan, maka sesungguhnya alam liar saat ini sedang melakukan perlawanan total menggunakan insting mereka terhadap kebiadaban manusia.
Tidakkah kita, para penguasa yang duduk di ruangan ber-AC nyaman di Jakarta, dapat merasakan betapa sedihnya rintihan burung-burung yang tempat bertenggernya roboh dan lenyap bersama kayu-kayu yang diangkut truk korporasi? Tidakkah kita merasakan betapa hebatnya hawa panas amarah dari kawanan gajah dan harimau yang terpaksa merangsek masuk ke pemukiman warga karena rumah asli mereka telah rata dengan tanah? Tidakkah kita mampu melihat betapa dahsyatnya nyala api yang membakar lahan-lahan tidur yang ditinggalkan begitu saja setelah kayunya dijarah? Tidakkah kita sadar bahwa gemuruh banjir bandang yang menyapu wilayah Sumatera dan pulau lainnya adalah suara teriakan alam yang murka karena penahan airnya telah dipangkas habis demi kepentingan kapitalistik?
Mereka semua adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Mereka diciptakan bukan untuk menjadi korban keserakahan kita, melainkan untuk hidup berdampingan, melengkapi satu sama lain dalam harmoni kosmis bersama umat manusia. Mereka juga memiliki jiwa, memiliki hak kodrati untuk menikmati kemerdekaan hidup di bawah matahari, sama seperti kita manusia yang seringkali mengklaim diri sebagai makhluk paling mulia dan bermartabat di muka bumi.
Hari ini, hutan-hutan kita, pohon-pohon yang tumbang, burung-burung yang kehilangan sarang, serta satwa yang kehilangan rimba, sesungguhnya sedang gelisah, sedih, dan sangat marah. Melalui angin malam dan bencana yang melanda, mereka sedang berkata-kata kepada kita dengan lirih: “Kami juga ingin hidup sepertimu. Tolong, hentikan perusakan rumah kami.”
Wahai para penguasa dan pengusaha, ketahuilah bahwa kekayaan yang diperoleh dari air mata makhluk hidup lain dan kehancuran alam tidak akan pernah mendatangkan berkah bagi keturunanmu. Hentikan keserakahan ini sebelum alam menghapus eksistensi kita dari muka bumi. (*)
Penulis adalah paman kandung dari dua orang Anak Papua

