Kayuagung
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Shalat Istisqa sebagai ikhtiar menghadapi musim kemarau yang mulai berdampak pada ketersediaan air dan aktivitas pertanian di sejumlah wilayah, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut mengajak aparatur pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat untuk bersama-sama memohon turunnya hujan sebagai bentuk ikhtiar spiritual di tengah ancaman kekeringan yang mulai dirasakan warga.
Namun, di tengah pelaksanaan kegiatan itu, muncul pertanyaan dari sebagian warga mengenai keberadaan Bupati OKI. Warga mempertanyakan apakah kepala daerah turut hadir dalam kegiatan yang dinilai memiliki makna simbolis sekaligus moral bagi masyarakat yang sedang menghadapi musim kemarau.
Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menilai bahwa dalam situasi yang menyangkut kepentingan publik, kehadiran seorang kepala daerah memiliki arti lebih dari sekadar menghadiri seremoni.
“Shalat Istisqa merupakan ikhtiar spiritual yang sangat baik. Namun, dalam perspektif kepemimpinan, masyarakat juga membutuhkan keteladanan. Kehadiran kepala daerah pada momentum seperti ini menjadi simbol empati, kebersamaan, dan kepedulian terhadap kondisi yang sedang dihadapi rakyat. Bila memang berhalangan hadir, penyampaian informasi kepada publik juga penting agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujar Azmi.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak cukup hanya mengedepankan pendekatan spiritual, tetapi juga harus memastikan langkah-langkah teknis penanganan dampak kekeringan berjalan optimal, mulai dari distribusi air bersih, perlindungan lahan pertanian, hingga kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Azmi menambahkan, komunikasi publik yang terbuka merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kepercayaan publik dibangun melalui keterbukaan dan kehadiran pemimpin di tengah masyarakat. Hal-hal sederhana yang dianggap simbolis justru sering kali menjadi ukuran kedekatan seorang pemimpin dengan rakyatnya,” katanya.
Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran mendiang Nurcholish Madjid yang menyatakan bahwa “kekuasaan adalah amanah.” Gagasan tersebut menegaskan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal kewenangan administratif, melainkan juga tanggung jawab moral untuk hadir dan memberikan keteladanan kepada masyarakat, terutama ketika menghadapi situasi yang menyangkut kepentingan bersama.
Pelaksanaan Shalat Istisqa sendiri telah menjadi salah satu bentuk ikhtiar yang dilakukan berbagai pemerintah daerah saat menghadapi musim kemarau. Di sejumlah daerah, kegiatan tersebut umumnya dihadiri langsung oleh kepala daerah bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat sebagai simbol kebersamaan dalam menghadapi ancaman kekeringan.
Hingga berita diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Bupati OKI yang tak pernah merespon saat dihubungi, dan membuka ruang klarifikasi dari pihak-pihak guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik. (Jul PPWI/Tim Redaksi)
