Rp2,03 Miliar Anggaran Instalasi Air Dinkes Samosir Dipertanyakan

Samosir (BK)

Pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Samosir tahun 2024 menuai pertanyaan. Dua item belanja modal instalasi air dengan total anggaran mencapai Rp2,03 miliar dipertanyakan karena hingga kini belum jelas keberadaan fisik maupun rincian realisasinya.

Berdasarkan penelusuran pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2024, terdapat dua item belanja modal, yakni Instalasi Air Bersih/Air Baku senilai Rp1.410.000.000 dan Instalasi Air Kotor sebesar Rp627.500.000.

Keberadaan kedua proyek tersebut menjadi tanda tanya di tengah masyarakat dan pemerhati kebijakan publik. Mereka mempertanyakan lokasi serta bukti fisik pekerjaan yang dibiayai dengan anggaran negara tersebut.

Hingga saat ini, rincian penggunaan anggaran dengan total sekitar Rp2,03 miliar itu disebut belum dipublikasikan secara terbuka. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan realisasi belanja modal di lingkungan Dinkes Samosir.

Ketidakjelasan tersebut sebelumnya telah diupayakan untuk diklarifikasi. Sejumlah surat resmi telah dilayangkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Samosir, dr. Dina Hutapea, guna meminta penjelasan terkait bukti fisik dan realisasi belanja modal instalasi air tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari dr. Dina Hutapea. Sikap tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya terhadap keterbukaan informasi publik, khususnya menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.

“Ini adalah preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik di Samosir. Jika memang proyek itu ada, mengapa harus takut menjawab? Sikap membungkam ini adalah indikasi kuat bahwa ada yang sedang disembunyikan,” ungkap praktisi hukum, Asbon Hutabalian.

Minimnya informasi mengenai realisasi proyek tersebut juga memicu desakan agar pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran.

“Kami minta APH segera melakukan audit investigatif terhadap Dinkes Samosir. Jangan biarkan anggaran kesehatan yang seharusnya untuk kepentingan rakyat justru menguap ke kantong-kantong oknum tertentu. Bungkamnya Kadis adalah pintu masuk bagi jaksa untuk mulai menyelidiki,” tegas Asbon.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Dinkes Samosir mengenai lokasi, bentuk pekerjaan, serta realisasi anggaran kedua proyek instalasi air tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, dr. Dina Hutapea belum memberikan tanggapan terkait pertanyaan mengenai realisasi anggaran instalasi air tahun 2024 tersebut.

(Candro Situmorang)