SAMOSIR (BK)
Pemberitaan terkait seorang pegawai RSUD dr. Hadrianus Sinaga yang disebut tidak menerima jasa pelayanan (jaspel) mendapat tanggapan langsung dari Direktur RSUD dr. Hadrianus Sinaga, Iwan Hartono Sihaloho. Klarifikasi disampaikan pada Jumat, 11 September 2026, sekira pukul 11.48 WIB.
Direktur menjelaskan, persoalan tersebut perlu dilihat secara utuh. Sebab, tidak diterimanya jaspel oleh pegawai yang bersangkutan bukan karena jaspelnya hilang begitu saja.
Iwan menyebutkan, pegawai tersebut sebelumnya telah membuat pernyataan bahwa dirinya, karena suatu hal, tidak dapat bekerja secara maksimal.
“Yang bersangkutan sudah membuat pernyataan karena ada sesuatu hal yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa bekerja maksimal,” ujar Iwan.
Atas kondisi tersebut, lanjutnya, jasa pelayanan yang seharusnya diterima pegawai tersebut kemudian dibagikan kepada pegawai lainnya dalam satu unit kerja.
Pegawai-pegawai tersebut, kata Iwan, selama ini turut membantu pekerjaan yang bersangkutan.
“Jasa pelayanan yang seharusnya dia terima dibagikan kepada teman-teman pegawai lainnya yang satu unit kerja yang selama ini membantu pekerjaan yang bersangkutan,” jelasnya.
Pernyataan Direktur ini menjadi penting untuk meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang di tengah masyarakat.
Sebab, jika hanya melihat bahwa seorang pegawai menerima gaji dan TPP namun tidak tercantum sebagai penerima jaspel, tentu akan muncul berbagai pertanyaan.
Namun setelah pihak rumah sakit memberikan penjelasan, ternyata terdapat alasan yang melatarbelakangi pembagian jaspel tersebut.
Dengan demikian, persoalan ini bukan semata-mata soal ada atau tidak adanya jaspel, tetapi juga menyangkut kondisi pegawai yang bersangkutan dan kontribusi pegawai lain dalam satu unit kerja.
Pihak RSUD dr. Hadrianus Sinaga pun menyatakan terbuka memberikan klarifikasi terhadap informasi yang berkembang agar masyarakat memperoleh informasi yang lengkap dan tidak sepihak.
(Candro Situmorang)
