Knalpot Brong Bikin Resah, 17 Motor Ditilang Polres Samosir

SAMOSIR (BK)

Polisi kembali menertibkan kendaraan berknalpot brong di Kabupaten Samosir. Sebanyak 17 sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ditilang dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (12/9/2026) malam hingga Minggu (13/9/2026).

Patroli digelar Polres Samosir untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan yang beraktivitas di kawasan Samosir.

Sejumlah ruas jalan menjadi sasaran patroli, di antaranya Jalan Pangururan–Simanindo, Pangururan–Palipi, kawasan Jembatan Tano Ponggol hingga Jalan Aek Rangat serta sejumlah lokasi di Kecamatan Pangururan.

Tak hanya menyasar knalpot brong, polisi juga mengantisipasi aksi begal, geng motor, balap liar dan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, terutama pada malam akhir pekan.

Ia meminta personel tetap mengedepankan sikap profesional dan humanis saat melakukan penindakan.

“Laksanakan tugas secara profesional dan humanis serta hindari tindakan arogan yang dapat menurunkan citra Polri,” tegas Rina.

(Candro Situmorang)