Dugaan Minim Kehadiran di Kantor, Bupati OKI Didesak Evaluasi Kinerja Kepala BPKAD

Kayuagung

Kinerja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi sorotan menyusul dugaan minimnya kehadiran pejabat tersebut di kantor. Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan menyebutkan bahwa mereka telah berulang kali mendatangi kantor BPKAD OKI untuk menemui kepala badan, tetapi belum berhasil bertemu. Senin, (26/10/2026).

Menurut keterangan sumber, kedatangan mereka bertujuan menyampaikan keperluan tertentu. Namun, saat berkunjung, Kepala BPKAD OKI disebut tidak berada di tempat.

Informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kedisiplinan kerja pimpinan instansi serta kemudahan koordinasi bagi masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan. Kondisi ini perlu mendapat perhatian, mengingat pejabat publik memiliki tanggung jawab dalam memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan efektif.

Kedisiplinan Pejabat Menjadi Perhatian

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, setiap pejabat memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jabatan publik merupakan amanah yang menuntut komitmen, kedisiplinan, serta kesungguhan dalam melaksanakan kewenangan yang diberikan.

Pemikiran Max Weber tentang birokrasi modern menekankan pentingnya sistem administrasi yang teratur, pembagian tugas yang jelas, dan pelaksanaan kewenangan berdasarkan aturan. Prinsip tersebut menjadi salah satu landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.

Dalam konteks ini, keberadaan pimpinan instansi dan kemudahan berkoordinasi menjadi aspek yang patut diperhatikan. Terlebih, BPKAD memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah sehingga pelaksanaan tugasnya perlu didukung oleh tata kelola organisasi yang baik.

Dugaan minimnya kehadiran kepala badan di kantor tersebut perlu ditindaklanjuti untuk memastikan pelaksanaan tugas dan koordinasi di lingkungan instansi berjalan sebagaimana mestinya.

Bupati OKI Didesak Evaluasi Kinerja Kepala BPKAD

Menyikapi informasi yang berkembang, Bupati Ogan Komering Ilir didesak mengevaluasi kinerja Kepala BPKAD OKI, khususnya terkait kedisiplinan kerja, efektivitas pelaksanaan tugas, dan tanggung jawab dalam memimpin organisasi perangkat daerah.

Evaluasi diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya sekaligus memastikan pelaksanaan tugas pimpinan instansi sesuai dengan ketentuan dan standar kinerja yang berlaku. Langkah tersebut juga penting untuk mengidentifikasi kemungkinan kendala dalam koordinasi maupun penyelenggaraan pelayanan.

Bupati OKI diharapkan menindaklanjuti persoalan ini secara serius dan objektif. Apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran disiplin atau persoalan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, tindakan sesuai peraturan perundang-undangan perlu dilakukan.

Pengawasan terhadap kinerja pejabat merupakan bagian penting dari upaya menjaga profesionalisme aparatur pemerintah. Karena itu, evaluasi yang tepat diharapkan dapat memastikan setiap pimpinan organisasi perangkat daerah menjalankan tanggung jawabnya secara optimal.

Laporan: Jurnalis PPWI OKI