Dana Desa Pulau Gematung Disorot: Masyarakat Keluhkan Minimnya Manfaat, SPM Sumsel Desak APH Usut Dugaan Korupsi

Kayu Agung – Alokasi Dana Desa (DD) di Desa Pulau Gematung, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menjadi sorotan tajam warga. Pasalnya, sumber di desa tersebut mengungkapkan bahwa keberadaan DD dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.

“Anggaran Dana Desa seperti tidak banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara keseluruhan,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Menanggapi keluhan tersebut, Yovi Maitaha, Ketua Serikat Pemuda Masyarakat (SPM) Sumsel, mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan DD di Desa Pulau Gematung.

“Kemanakah anggaran dana desa dari tahun ke tahun dialokasikan? Ini menjadi pertanyaan besar, mengingat keluhan masyarakat yang merasa tidak banyak merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Yovi Maitaha.

SPM Sumsel menduga adanya indikasi praktik korupsi dalam pengelolaan DD di Desa Pulau Gematung. Untuk itu, Yovi Maitaha mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Desa (Kades) Pulau Gematung berinisial S terkait dugaan penyelewengan Dana Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Kami meminta APH untuk segera turun tangan, melakukan investigasi mendalam, dan mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Desa di Desa Pulau Gematung. Jika terbukti bersalah, oknum Kades harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yovi Maitaha.

Hingga berita ini diturunkan, media masih menunggu hasil konfirmasi dari Kepala Desa Pulau Gematung, dan pihak-pihak terkait guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *